Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara

Pertamina Salurkan Biaya Perbaikan Rumah dan Properti Korban Kebakaran Kilang Balongan

PT Pertamina (Persero) mulai membagikan Buku Tabungan yang akan digunakan sebagai sarana penyampaian biaya perbaikan bangunan dan properti warga terdampak kejadian di area Kilang Balongan.

Unit Manajer Communication Relation & CSR Kilang Pertamina Balongan, Cecep Supriyatna mengatakan besaran biaya yang dibayarkan merupakan hasil dari verifikasi tim gabungan teknis dari PUPR dan Kimrung Kabupaten Indramayu.

“Biaya yang diberikan tidak hanya menghitung biaya perbaikan kerusakan, namun juga sudah menghitung biaya tukang untuk memperbaiki,” kata Cecep dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).

Pada tahap awal, buku tabungan akan dibagikan kepada 429 pemilik rumah dan properti dari Desa Kesambi dan Desa Wismajati, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Angka tersebut merupakan hasil verifikasi bertahap atas pendataan kerusakan bangunan dan properti warga yang telah dinyatakan layak dan lengkap.

Perwakilan warga sebelumnya telah menerima sosialisasi tata cara pembayaran dan administrasi pembayaran melalui buku bank rekening BRI yang akan dibagikan sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan.

Setelah menerima buka tabungan, warga akan menandatangani dokumen Berita Acara untuk melengkapi penyaluran dana. Dana akan segera ditransfer setelah dokumen lengkap, dan diperkirakan selambatnya Senin dana perbaikan sudah masuk ke rekening masing-masing warga yang telah menerima buku tabungan.

Cara ini ditempuh untuk mempercepat proses dan memudahkan warga menerima uang perbaikan mengingat total ada sebanyak 3.074 warga yang akan menerima pembayaran biaya perbaikan.

“Kami memahami para warga yang terdampak sudah ingin segera memperbaiki rumah, karenanya kami upayakan secepat dan setepat mungkin untuk segera merealisasikan penyaluran biayanya. Untuk itu, kami mengharapkan kerja sama semua warga terdampak agar proses penyaluran biaya perbaikan ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Cecep.

Sementara itu, Camat Balongan Udi Mashudi mengatakan bahwa dalam menilai nominal ganti kerugian akibat insiden Tangki Kilang Balongan ini, Tim Verifikator telah berpedoman dari harga nilai yang telah dikeluarkan oleh Bupati Indramayu.

“Jadi dalam menilai ganti rugi ini semua harus melalui peraturan atau petunjuk, karena yang harus dibayarkan ini adalah uang negara,” kata Udi, Jumat (30/4/2021).

Tahapan pembagian buku tabungan selanjutnya akan dilaksanakan minggu depan dan ditargetkan semua warga terdampak sudah menerima buku tabungan. Penyaluran biaya perbaikan melalui rekening masing-masing warga juga ditargetkan dapat selesai sebelum hari raya lebaran.

Sumber Berita : wartaekonomi

Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara

TERBARU

WhatsApp Image 2023-11-26 at 13.30
PELAKSANAAN PROGRAM DUKCAPIL BERKAH, MENDAPAT DUKUNGAN DARI MASYARAKAT
Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu
Penerimaan PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Lomba Logo Hari Jadi ke-496 Kabupaten Indramayu Tahun 2023
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2023
Scroll to Top